Sapajambe.com JAMBI- 11 Tahun yang lalu, tepatnya 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan Batik sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam sidang UNESCO di Abu Dhabi. Penetapan itu hanya berselang sekitar setahun dari Indonesia mengajukannya ke UNESCO pada September 2008.
Tentu kita bangga lantaran batik ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Karena batik merupakan warisan budaya tanah air kita yang eksistensinya telah ada sejak lama. Corak dan motifnya beragam yang tersebar diseluruh penjuru nusantara, mengandung makna, nilai dan simbol budaya. Bagi saya, batik bukan sekedar warisan budaya kebanggaan bangsa kita. Akan tetapi batik juga merupakan pemersatu dari keberagaman di seluruh penjuru nusantara.
Di daerah kita, Provinsi Jambi juga terdapat cukup banyak corak dan motif batik Jambi. Seperti motif batik Jambi bungo pauh, Batang Hari, kapal sanggat, duren pecah, luao berhias, merak ngeram, tampok manggis, bungo keladi, angso duo bersayap dan motif batik kaca piring.
Kita akan dorong agar pengrajin batik Jambi di daerah kita bisa semakin berkembang dan semakin naik kelasnya. Bahkan kita ingin pengrajin batik Jambi bisa naik ke level industri.(*)