Anies Baswedan Terbitkan IMB Pulau Reklamasi

Iklan
Anies Baswedan Terbitkan IMB Pulau Reklamasi
Anies Baswedan Terbitkan IMB Pulau Reklamasi

Jakarta. ditengah-tengah hiruk pikuk sidang sengketa pilpres 2019 antara Prabowo dan Jokowi, ternyata Gubernur pilihan rakyat Jakarta Anies Baswedanmenerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi.

IMB untuk bangunan yang berdiri di Pulau D oleh Anies dinilai melanggar aturan. Soalnya, dasar hukum untuk penerbitan IMB di pulau reklamasi berupa raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil belum terbit.

Seperti melansir tempo.co, Anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan beranggapan jika penerbita IMB ini keliru. Menurut Manuara, terbitnya IMB itu menunjukkan bahwa pemerintah DKI tidak bisa tegas pada pengembang yang melanggar hukum.

‚¬Å“Seharusnya pemerintah tidak tunduk pada pengembang,‚¬ kata politikus PDI Perjuangan itu menuturkan.

Penerbitan IMB ini jelas berbeda sekali dengan harapan para pemilih Anies Baswedan di Pilkada DKI beberapa tahun lalu. Kita semua tahu, jika janji kampanye Gubernur Anies adalah menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta (memang bisa?).

Kala itu Anies dan Sandi yang kini pilih hengkang dan maju di bursa cawapres 2019 pernah berjanji untuk menghentikan proyek reklamasi. Tapi guys bicara soal reklamasi Teluk Jakarta, baik Ahok dan Anies sepertinya tak bisa menghentikannya.

Bahkan, polemik reklamasi teluk Jakarta bergulir dan menjadi sorotan publik saat Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.Ahok berkali-kali menekankan keputusannya dalam reklamasi hanya melanjutkan amanat Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang terbit di era Soeharto. Ahok di masa kampanye pada pilgub DKI 2017 bahkan memuji ide reklamasi itu.

"Ide reklamasi itu ide pintarnya Pak Harto tahun 1990-an," ujar Ahok di Jakarta, 22 Maret 2017.

Nah, menurut mantan suami Veronica Tan ini, ide ini bagus karena bertujuan untuk memperluas Pelabuhan Tanjung Priok yang pada akhirnya bisa memperbesar kapasitas pelabuhan dan menekan biaya logistik.

Bisa dibilang, Ahok orang yang paling semangat dalam isu reklamasi ini. Gak heran, pria yang kini ingin dikenal dengan sebutan BTP tersebut langsung menandatangani perpanjangan izin prinsip untuk pulau F,G,I, dan K yang akan kadaluwarsa pada September 2013 lalu

Ahok memperpanjang izin prinsip itu pada 10 Juni 2014 atau ketika ia masih sembilan hari berstatus plt gubernur setelah Jokowi mengambil cuti kampanye pilpres. Ahok juga beranggapan jika investasi para pengembang proyek reklamasi ini bisa menyumbang Rp 158 triliun untuk Jakarta dalam kurun waktu 10 tahun.

Ini sebabnya Ahok terus ngotot mematok kontribusi 15 person dari tiap pengembang di kawasan reklamasi.Di sinilah muncul manuver manis Anies Baswedan guys! sikap Anies Baswedan dalam isu reklamasi dapat dilacak kembali di masa kampanye Pilgub tahun lalu. Salah satu serangan awalnya menyasar pada dasar argumen Ahok: Keppres 52/1995.

"Apakah segalanya dari masa lalu harus diteruskan," ujar Anies dalam sesi debat Pilgub DKI, Januari 2017. Tapi sebenarnya bagi sebagian orang yang sadar, dalam debat kala itu sudah terlihat niat Anies Baswedan.

Niat Anies bukanlah untuk menghentikan seluruh proyek reklamasi, melainkan memastikan pengelolaan pulau reklamasi untuk kepentingan orang kebanyakan. Anies, dan pasangannya Sandiaga Uno, menyebut setidaknya ada sejumlah undang-undang, Perpres, dan dokumen yang ditabrak oleh Pemprov DKI sebelumnya kepada pengembang dalam proyek reklamasi. Tapi kini nyatanya, Anies juga ikut memberikan IMB Teluk Jakarta.

Artikel ini telah tayang di :https://opini.id/politik/read-13026/anies-baswedan-terbitkan-imb-pulau-reklamasi-selamat-berbahagia-warga-jakarta

Iklan