JAMBI - Restuardy Daud Sugeha resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gibernur Jambi.
Pjs Gubernur Jambi ini mulai aktiv pada tanggal 26 September 2020 mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Fachrori Umar dalam rangka cuti Pilkada.
Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan Mendagri Tito Karnavian menetapkan Restuardy berdasarkan Keputusan Mendagri yang dibacakannya di Gedung Kemendagri siang Kamis (24/9).
Sebelum ditunjuk Pjs Gubernur Jambi, Restuardy pernah beberapa kali menduduki jabatan strategis di kementrian seperti Kapuspen Kemendagri tahun 2014.
Ia juga menjabat sebagai Deputi Infrastruktur Perbatasan Indonesia di Kementerian Dalam Negeri hingga ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi.
Dari segi pengalaman sebagai pimpinan, Restuardi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Timur.
"Ia pak Restuardy dikukuhkan sebagai Pjs Gubernur Jambi," ujar Johansyah.(*)