Sapajambe.com-Menyikapi adanya penambahan pasien covid 19 di lingkup Tanjung Jabung Barat yang terbilang cukup tinggi belakangan ini, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung rapat satuan gugus tugas penanggulangan dan pencegahan covid 19 yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Rabu (30/09).
Dalam rapat tersebut, Bupati berharap tim gugus tugas segera mengambil langkah antisipasi agar penyebaran covid 19 tidak semakin meluas. Menurutnya, pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di terminal pembengis, Pelabuhan Roro dan Lansdap dapat menjadi salah satu alternatif pencegahan penyebaran covid 19 di Tanjab Barat.
"Selain itu, perlu juga dilakukan penyiapan sarana prasarana ruang isolasi di gedung BLK, lembaga adat dan rumah sakit Surya Khairudin sebagai langkah antisipasi," ujar Bupati.
"juga melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, menutup tempat keramaian seperti WFC dan Alun-Alun yang berpotensi terjadinya penularan covid 19," tambah Bupati.
Bupati juga tegaskan jika SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Covid akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.
"Besok, SK Bupati terkait pembentukan Satgas Covid sudah selesai, termasuk perbup pelaksanaan Perda no 4 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan," jelasnya.
"Kedepannya, kita lakukan patroli dan berlakukan jam malam," tambahnya.
Dalam rapat yang sama, Bupati juga berharap jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan covid 19, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Mengakhiri arahannya, Bupati ingatkan agar gugus tugas juga menyiapkan peti mati sebagai langkah antisipasi jika ada pasien covid 19 yang meninggal. Hal ini mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.
Rapat gugus tugas ini turut dihadiri oleh forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 Tanjab, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas di lingkup Kabupaten Tanjab barat, serta undangan lainnya.(*)