SAPAJAMBE.COM - Lamanya pembuatan Kartu Keluarga (KK) oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Mekar Alam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sempat membuat beberapa warga mengeluh. Warga menilai pembuatan KK itu memakan waktu yang relatif lama.
Namun hal tersebut tak menyurutkan semangat jajaran Pemdes Mekar Alam untuk membantu persoalan-persoalan warganya. Meskipun secara regulasi, keluhan warga sebenarnya tak tepat, karena pembuatan KK pada hakikatnya diurus langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Kami pihak desa hanya membantu mengurus dan mengantarkan. Sebenarnya masyarakat lah yang langsung datang ke Dukcapil untuk mengurus," ujar Kades, Jumat (15/4/22)
Bantuan tersebut menurutnya merupakan kebijakan dari Pemdes. Melalui Kasi Pem, Pemdes membantu apabila ada warga yang meminta bantuan melalui pihak Desa. "Jika ada warga yang ingin mengurus KK melalui desa, maka pihak desa akan mengurusnya hingga selesai," ucapnya.
Sebenarnya, lanjut dia, pihaknya menyarankan warga yang bersangkutan mengurus sendiri ke Dukcapil. "Namun jika ada warga yang ingin membuat ataupun memperbaharui KK melalui Desa, kami biasanya menunggu persetengah bulan sekali untuk menunggu. Kerena kami kumpulkan dulu bahan dan persyaratannya, kira-kira sudah ada beberapa, baru kami antarkan, ke Dukcapil," jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada warga yang mengurus melalui Pemdes bersabar. "Kalau secara regulasi ini tentunya bukan tanggung jawab dari Pemdes, tapi melalui kebijakan yang berlandaskan pengabdian untuk warga maka kami siap untuk membantu. Kalau pun bisa mengurus dengan sendiri, itu lebih baik," pungkasnya.(*)