Wabup Tanjab Barat Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial Oleh Presiden Jokowi

Iklan
Wabup Tanjab Barat Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial Oleh Presiden Jokowi
Wabup Tanjab Barat Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial Oleh Presiden Jokowi

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib hadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan tentang Izin pengelolaan lahan hutan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kepada masyarakat Provinsi Jambi di Hutan Pinus Kenali Jambi. Minggu (16/12). Pada kesempatan tersebut, Jokowi serahkan 92 unit Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas 91.997,54 Hektar untuk 8.165 Kepala Keluarga masyarakat Jambi. Untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri terdapat 2.294 hektar lahan hutan yang diberikan SK pengelolaannya ke masyarakat. Gubernur Provinsi Jambi dalam sambutannya menjelaskan, Peningkatan aktivitas ekonomi dengan pemanfaatan sumber daya alam juga meningkat termasuk konflik sumber daya alam hutan hampir seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Jambi terjadi konflik kehutanan dan sangat berterima kasih kepada oresiden dan menteri yang telah membantu mengurangi konflik tenurial melalui program perhutanan sosial,‚¬ kata Fachrori. Fachrori menambahkan, hasil hutan bukan kayu dalam konteks kehutanan sosial seperti gula aren, biji tengkawang, minyak kepayang, bambu, kayu manis, gaharu, madu, karet, kopi dan lainnya semuanya tersedia di alam Jambi. Fachrori berharap hasil hutan tersebut dapat dikembangkan menjadi potensi ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di kawasan atau sekitar kawasan hutan. Fachrori menilai beberapa program untuk mengurangi angka kemiskinan terus diupayakan sehingga masyarakat mendapat manfaat seluas-luasnya di berbagai daerah. ‚¬Å“Akses program kehutanan sosial juga menjadi solusi penuntasan kemiskinan, ketertinggalan masyarakat di daerah tertentu,‚¬ pungkasnya. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan, sekitar 91.000 Hektar untuk sekitar 8165 Kepala Kelurga merupakan jumlah yang besar dengan perkiraan setiap penerimanya mendapatkan kurang lebih 10 Hektar. Dengan jangka waktu 35 tahun hak pengurusan yang diberikan, Jokowi berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan menanam tanaman produktif sehingga banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat. Jokowi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih komoditas yang akan ditanam. Masih dalam sambutannya, Jokowi menyatakan senang jika apa yang diberikan melalui program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "kalo sampai saya survey kelapangan dan ternyata tidak digarap, maka akan saya cabut SK nya" tegas jokowi. Selesai menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Jokowi juga serahkan secara simbolis Sertipikat tanah kepada masyarakat Jambi dari berbagai kabupaten dan kota di lapangan Kantor Gubernur Jambi. Setidaknya ada 250 orang warga Tanjung Jabung Barat yang menerima sertipikat tanah ini dari jumlah total penerima sebanyak 6.000 orang. Turut hadir, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menko Bidang Perekonomian, Kepla Staf Kepresidenan, Plt. Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, serta Bupati dan Walikota lingkup Provinsi Jambi.

Iklan