Sapajambe. Jambi. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si melantik Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi Masa Bakti 2017-2020, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Rabu (24/10). Sesuai keputusan Gubernur Jambi Nomor 781/KEP.GUB/DISKOMINFO-2.3/2018 tentang pergantian antar waktu komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi masa bakti 2017-2020 mengangkat Jony, SE.Sy sebagai komisioner KPID Provinsi Jambi masa bakti 2017 ‚¬€œ 2020. Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, keberadaan KPID Provinsi Jambi telah membantu mendorong dan mengawasi media dari lembaga penyiaran kearah yang lebih baik lagi. ‚¬Å“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPID atas partisipasinya dalam mendorong dan mengawasi media lembaga penyiaran serta membangun karakter masyarakat khususnya di Provinsi Jambi,‚¬ ujar Sekda.