Coklit KPUD Tanjab Barat Capai 60 Persen

Iklan
Coklit KPUD Tanjab Barat Capai 60 Persen
Coklit KPUD Tanjab Barat Capai 60 Persen

Sapajambe,  TANJAB BARAT - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengklaim sudah menyelesaikan 60 persen tahapan melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2020.

Hasil dari proses ini, nanti akan menjadi bahan KPU, dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.

Ketua KPUD Tanjab Barat, Khairuddin melalui Komisioner divisi program dan data, Hadziq menyebutkan sesuai jadwal tahapan coklit yang dilakukan KPUD Tanjab Barat yang telah dilaksanakan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Dimana kegiatan ini mulai dari tanggal 15 Juli, sampai 13 Agustus 2020 mendatang.

Petugas Pemungutan Data Pemilih (PPDP) mendatangi rumah warga door to door untuk menyesuaikan data pemilih  dengan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga. Perkembangan terkini, PPDB melaporkan hasil Coklit tingkat kecamatan sudah mencapai 60 persen.

"Sudah mencapai 60 persen, yang sudah dilakukan pencoklitan. Dan ini akan terus berjalan sampai akhir masa kerjanya, 13 Agustus 2020 nanti," tutue Haziq, Kamis (30/7).

Hadziq juga memaparkan kendala dilapangan yang kerap ditemui PPDP diantaranya masalah administrasi kependudukan. Misalnya karena warga yang pindah, akan tetapi tidak mengurus administrasi kependudukan.

"Ada juga yang sudah meninggal tetapi masih ada datanya, karena menurut dari dukcapil Tanjab Barat. Selama tidak ada laporan. Maka datanya itu akan muncul terus," sebutnya.

“Hal itulah, yang ingin di buktikan dilapangan melalui Coklit ini. Kalau ada keterangan meninggal dari keluarganya, itu akan kita coret atau Tidak Memenuhi Syarat ( TMS )," sambung Haziq. (*/lm) 

Iklan