Sapa Jambe - Sarolangun, Selasa (02/08/2022) bertempat di kantor Dinas Dukcapil Sarolangun Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal. SPt. MM launching pembuatan E-KTP Digital.
Pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan E-KTP Digital di 58 Kab/Kota seluruh Indonesia. E-KTP Digital merupakan pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, maupun Code QR. Hal ini dilakukan seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk memberikan kemudahan pengurusan dokumen yang perlu mengakses data kependudukan.
Adapun syarat cara pembuatan E-KTP Digital antara lain :
- Memiliki smartphone
- Dapat mengoperasikan smartphone
- Daerah pemohon yang ingin membuat E-KTP sudah memiliki koneksi internet.
Cara pembuatan E-KTP Digital melalui aplikasi identitas digital (PPID Kemendagri) :
1. Unduh aplikasi indentitas kependudukan digital (PPID Kemendagri) di google play store.
2. Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email dan Nomor Ponsel
3. Verifikasi data diri anda melalui face recognation atau pengenalan wajah
4. Lakukan scan barcode di aplikasi SIAK
5. Lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasikan akun anda
6. Setelah verifikasi email berhasil anda akan diarahkan kembali ke halaman utama.
Setelah login pengguna akan menemukan menu utama seperti data NIK, data kelurga, dan lain-lain. Henrizal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun, yang sudah mempunyai Hp Android untuk segera membuat E-KTP Digital di kantor Dukcapil Sarolangun, Karena E-KTP Digital ini memiliki kegunaan dan manfaat yang sangat besar
"Terutama kami selaku Pemerintah Kabupaten Sarolangun, mengajak seluruh masyarakat Sarolangun untuk segera membuat KTP Elektronik berbasis Digital di Disdukcapil Sarolangun, karena E-KTP Digital ini memiliki kegunaan dan manfaat yang besar untuk kedepannya.