Sapajambe, Sarolangun - Himpunan Mahasiswa Sarolangun Jakarta Raya (Himsar Jaya) menyoroti besarnya nominal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang mencapai Rp 9,8 Miliar.
Himsar bakal mengawal dan melaporkan perkara tersebut hingga ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK RI.
Ketua Umum Himsar Jaya, Fazin menyayangkan besarnya temuan BPK RI di Dinas PUPR Sarolangun. Menurutnya, seharusnya temuan tersebut sudah bisa disikapi KPK.
"Kami siap mengawal ini untuk mendesak KPK dan Kejagung memeriksa siapa saja yang terlibat dari dinas maupun rekanan," Kata Fazin, Juma'at (24/7).
Fazin mengatakan pihaknya sudah berupaya bertanya dan meminta keterangan dari kepala Dinas PU Kabupaten Sarolangun. Namun belum ada keterangan jelas soal proyek apa saja dan siapa pihak rekanan tersebut.
“Kami sudah bertanya langsung ke kadis PU terkait temuan BPK ini, beliau menjawab saat ini sedang menyurati pihak rekanan, tapi tidak di sebutkan siapa pihak rekanan ini. Yang pasti kami ikuti perkembangan nya,” lanjut Fazin.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi merilis LHP 13 item temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun yang mencapai nominal Rp 9,8 Milyar.(*/ry)