Pemdes Kemuning Gelar Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Desa

Iklan
Pemdes Kemuning Gelar Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Desa
Pemdes Kemuning Gelar Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Desa

KUALA TUNGKAL- Pemerintah Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat laksanakan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan adimistrasi tahun anggaran 2020 Sumber Dana, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2020, Kamis (25/06/2020).


Kegiatan monitoring ini dihadiri langsung oleh Camat Bram Itam Hendry Fonda, S.STP.MH, Kasi PMD Kecamatan, Budi Akmaludin, S.Sos. Kepala Desa Kemuning, Abdul Gani, S.Pd.I, BPD Desa Kemuning  ,  Pendamping Desa (PD), Azra Fahlefi, ST, Fauziah, dan Perangkat Desa Kemuning.

Kepala Desa Kemuning Abdul Gani, dalam sambutannya mengatakan Kepada Tim Monitoring agar jangan ragu untuk menyampaikan apa hasil dari menitoring, jika ada kekurangan agar kami bisa memperbakinya baik Fisik maupun Non Fisik .

Menurutnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merupakan bentuk dari kepedulian yang harus diapresiasi oleh setiap Kepala Desa. 

Baginya transparansi penggunaan DD dan ADD memang sudah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Pemdes.

“Saya senang, bisa mendapat pencerahan secara langsung dalam monitoring dan evaluasi oleh tim dari kecamatan, bagi saya tidak masalah, justru harus diapresiasi, sebagai bentuk kepedulian," ungkapnya.

Sementara, Camat Bram Itam, Hendry Fonda dalam sambutannya  mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi  Dana Desa Tahap I (Satu) tersebut dimaksudkan untuk menjunjung transparansi, pengelolaan penggunaan anggaran desa di Kecamatan Bram Itam, serta upaya untuk mencegah adanya kekeliruan atau hambatan komunikasi.


“Memang sudah bagian dari tugas kami sebagai pemerintah di tingkat Kecamatan, untuk memastikan pembangunan di tingkat desa sejalan sesuai aturan, tidak menyalahi ketentuan,” ungkap Fonda.


Dia juga menyampaikan, agenda monitoring dan evaluasi di wilayah Kecamatan Bram Itam sudah berlangsung di beberapa desa dan akan terus berlangsung, demi memastikan setiap rencana-rencana pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan aturan, juga hukum yang berlaku.


“Intinya kami ingin setiap kepala desa terhindar dari penyalahgunaan wewenang, sekaligus juga menjalankan fungsi kontrol, sejauh mana setiap Pemdes merealisasikan pembangunan baik fisik, maupun non fisik, serta pemahaman pada aparatur Desa setempat dalam pemanfaatan DD, juga ADD," pungkasnya. (wito)


Iklan