Sapajambe.com- Bupati Kerinci dalam menyambut junjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu bersama rombongan Kerja ke Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Rabu (17/03/2021).
Dalam kunker ini, Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi bersama dengan Bupati Kerinci, Adirozal membahas terkait rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Kabupaten Kerinci.
“Banyak yang dibicarakan, salah satunya adalah rencana pembangunan Lapas di Kerinci,” kata Bupati Kerinci, Adirozal, kemarin.
Dalam kesempatan itu, lanjut Bupati Kerinci ini, dirinya juga sempat mengusulkan kepada Kakanwil Kemenkum dan HAM Jambi untuk membangun Lapas Khusus atau yang belum ada di Sumatera. “Untuk lapas anak, perempuan dan lapas umum sudah ada di Jambi, yang belum adalah lapas Tipikor,” sebutnya.
Orang Nomor Satu Kabupaten Kerinci ini menyebutkan untuk Lapas Tipikor kebanyakan di pulau Jawa. Sedangkan di Sumatera belum ada. “Jika Lapas Tipikor dibangun di Kerinci, insyaallah aman, karena pintu masuk kerinci cuma 3 yaitu Puncak, Muara Emat dan Solok Selatan, nanti akan ditempatkan petugas disana,” ungkapnya.
Lanjut Adirozal mengungkapkan untuk lokasi pembangunan sudah ditetapkan dan lahan pun sudah disiapkan oleh Pemkab Kerinci pada masa Bupati sebelumnya di Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur. “Pada masa Bupati sebelum dirinya telah membeli lahan, namun untuk ganti tanaman tumbuh warga tidak dianggarkan, makanya surat belum diserahkan ke Kemenkum dan HAM Jambi,” imbuhnya.
Untuk penyerahan surat tanah ke Kemenkum dan HAM Jambi, harus melalui ketok palu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci terlebih dahulu. “Pada masa itu belum ada rapat paripurna ketok palu untuk penyerahan tanah, tidak mungkin tanah kita serahkan, tetapi ganti rugi tanaman tumbuh warga tidak ada,” pungkasnya.
Kepala Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, Jahari Situpo mengatakan Ia bersama dengan Bupati Kerinci juga sudah membahas masalah rencana pembangunan Lapas di Kerinci. “Untuk tanah sudah ada suratnya, kita tinggal menunggu ketok palu dari DPRD Kabupaten Kerinci dan terkendala ganti tanaman tumbuh warga setempat,” sebutnya.
Jahari menyebutkan untuk ganti tanaman tumbuh warga, harus di anggarkan terlebih dahulu dan dibahas di DPRD. “Tidak mungkin mengunakan uang Bupati,” ungkapnya.
“Setelah kita menerima surat tanah dari Pemkab Kerinci tentu akan diusulkan ke Kemenkum dan HAM RI untuk pembangunan Lapas di Kerinci,” pungkasnya.(Rgk)