SAPAJAMBE.COM - JAKARTA - Konflik antara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mantan kadernya Viani Limardi, semakin memanas. Perlawanan sengit dilakukan Viani yang secara resmi menggugat PSI Rp 1 triliun.
Gugatan tersebut dilakukan Viani Limardi lantaran tak terima dituduh menggelembungkan dana reses dan melanggar AD/ART. Viani menilai tudingan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan. PSI sendiri secara resmi memecat Viani per tanggal 25 September 2021.
Menurut Viani, sangat wajar kiranya dirinya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum. ”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ditegaskannya, alasan pemecatan dirinya adalah kejahatan karena telah membunuh karakternya. Pembunuhan karakter ini telah merusak citra dan keluarga besarnya. ”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani, Rabu, 20 Oktober 2021.
Apa yang disampaikan Viani Limardi memang bukan gertak sambal. Gugatan yang ditujukan ke PSI telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp 1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Gugatan terregistrasi dengan Nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.
Sumber: REQnews.com