CPNS dan PPPK 2019, Kabupaten Tanjab Barat Buka 173 Formasi, Berikut Rinciannya

Iklan
CPNS dan PPPK 2019, Kabupaten Tanjab Barat Buka 173 Formasi, Berikut Rinciannya
CPNS dan PPPK 2019, Kabupaten Tanjab Barat Buka 173 Formasi, Berikut Rinciannya

sapajambe.com- Kuala Tungkal - Kemenpan RB memverifikasi formasi CPNS dan P3K untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 173 orang.

Encep Jarkasih, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberd Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menyampaikan Pemkab Tanjab Barat sebelumnya mengusulkan 251 formasi yang diusulkan berdasarkan jumlah pegawai yang pensiun.

"Kita mengusulkan 251 formasi berdasarkan jumlah pegawai yang pensiun dan skala prioritas aparatur di Tanjab Barat. Dan hasil penetapan Kemenpan RB, Tanjab Barat memperoleh 173 formasi," kata Encep, Senin (21/10).

Dari 173 formasi, terdapat 61 formasi PNS, dengan rincian tenaga kesehatan 25 formasi dan tenaga teknis 36 formasi. Sedangkan formasi P3K sebanyak 112 orang dengan rincian tenaga pendidikan 86 orang dan tenaga kesehatan 26 orang.

"Menpan RB nomor 589 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019 itu dengan kualifikasi pendidikan DIII dan sarjana," imbuhnya.

Sementara untuk pelaksanaannya Encep mengatakan Pemkab Tanjab Barat masih menunggu arahan dari menteri PAN RB terkait waktu, juknis pelaksanaan, persyaratan penerimaan.

"Namun berdasarkan hasil rakor persiapan CPNS di Jakarta, Encep menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan P3K tidak bersamaan dengan CPNS," katanya.

Kendati demikian, Bupati Tanjab Barat selalu mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan melengkapi berkas umum. Kemudian agar tidak tergiur dengan iming-iming.

"Bapak bupati (Safrial red) menginginkan putra putri terbaik Tanjab Barat mengikuti kompetisi ini dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Dan jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar tanpa jelas sumbernya," ujarnya.

Harapan Bupati Safrial, lanjut Encep, bagi peserta CPNS yang berhasil dapat mengabdikan diri sepenuhnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau tidak mengajukan pindah ke daerah lain.

"Sedangkan bagi masyarakat yang formasinya belum tersedia di Tanjab Barat untuk mengikuti di daerah lain," tandasnya. (red)

Iklan