Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Iklan
Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan
Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

SAPAJAMBE.COM - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk bersabar tidak memaksakan mendapatkan vaksin ketiga atau booster saat ini.

Nadia menegaskan, vaksin booster saat ini hanya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan sebagai orang yang paling beresiko di garda terakhir penanganan Covid-19, jumlahnya sebanyak 1,5 juta orang.

“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata Nadia, Senin (2/8/2021).

Tenaga kesehatan yang belum terdaftar untuk mendapatkan vaksin booster diminta melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini menegaskan booster vaksin bukan untuk masyarakat umum karena mengingat keterbatasan stok vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

"Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” ucapnya.

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

"Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini," ucapnya.

Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran.

Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Sumber: suara.com

Iklan