Sapajambe.com - Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kali ini, Kemensos memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diberikan pemerintah selama 4 bulan yang dimulai dari Januari, Februari, Maret hingga April.
Nantinya Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.
Pada bulan Januari penyaluran dilakukan sejak tanggal 4 Januari 2021. Untuk bulan Februari tanggal pencairan di Kantor Pos Indonesia terdekat ini, mungkin tidak akan berbeda.
Namun, sebelum melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu, para KPM wajib mengecek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Untuk memastikan Anda merupakan KPM penerima Bansos BST Rp300 Ribu, segera cek daftar nama penerima melalui link dtks.kemensos.go.id, berikut langkahnya:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan