Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 Pemkab Muaro Jambi, Alias : Semoga Ini Yang Ke-Lima Kalinya Kita Dapat WTP Berturut-turut

Iklan
Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 Pemkab Muaro Jambi, Alias : Semoga Ini Yang Ke-Lima Kalinya Kita Dapat WTP Berturut-turut
Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 Pemkab Muaro Jambi, Alias : Semoga Ini Yang Ke-Lima Kalinya Kita Dapat WTP Berturut-turut

MUAROJAMBI – Hari ini Senin (15/3/2021), Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi,

Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Alias, S.H.,M.H didampingi Inspektur Muarojambi dan diterima oleh Kepala Sub Audiktotal BPK Provinsi Jambi, Ronald Sinaga.

Kepala BPKAD Muarojambi, Alias mengatakan Kabupaten Muarojambi sebelumnya pernah mendapatkan opini WTP empat kali secara berturut – turut sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 yang lalu.

“Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah, setelah LKPD diserahkan maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja tahun anggaran 2020. Kita berusaha mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan baik serta bisa dipertanggung jawabkan, sehingga kita berharap Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali memperoleh opini WTP ke lima kalinya dari BPK RI”.ungkap alias.

Ditambahkan Alias, pengelolaan aset daerah masih menjadi salah satu yang perlu menjadi perhatian khusus. “Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah banyak berbenah untuk memperbaiki pengelolaan aset, sudah ada progres yang signifikan, sehingga diharapkan atas LKPD tahun anggaran 2020 ini, pemkab Muarojambi kembali bisa mempertahankan opini WTP dari BPK RI” tambah alias.

Masih dalam kegiatan yang sama, Kepala Sub Audiktoral BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Ronald Sinaga menegaskan bahwa setelah diterimanya LKPD ini maka Tim BPK akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut.

“Kepada pejabat di OPD yang ada di Kabupaten Muarojambi agar dapat memberikan data yang dibuthkan untuk kelancaran pelaksanaan audit nantinya”.pungkasnya. (*/Aq)

Iklan