Amerika Serikat Akan Blokir TikTok

Iklan
Amerika Serikat Akan Blokir TikTok
Amerika Serikat Akan Blokir TikTok

Sapajambe.com - Pemerintah Amerika Serikat berencana melanjutkan larangan penggunaan TikTok bagi warganya.

Kini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat tengah mengajukan banding untuk keputusan pengadilan yang melarang mereka memblokir platform video singkat TikTok.

Dikutip dari Reuters, Jumat, sebelum keputusan hakim pengadilan di Pennsylvania pada 30 Oktober lalu, pemerintah AS sedianya akan memblokir TikTok pada 12 November.

Bahkan, Departemen Perdagangan AS pada Agustus sudah mengeluarkan perintah larangan bertransaksi dengan TikTok.

Ultimatum keras juga dilayangkan Gedung Putih pada 14 Agustus untuk segera menjual operasional di kepada ByteDance sebagai perusahaan induk TikTok.

Rencananya, ByteDance akan menjual operasional TikTok di AS kepada Oracle Corp dan Walmart Inc.

ByteDance beberapa waktu lalu meminta perpanjangan waktu hingga 30 hari untuk menyelesaikan penjualan tersebut.(*)



Sumber: rri.co

Iklan