PJ Bupati Henrizal Pimpin Rakor Camat Dan Kades Se Kabupaten Sarolangun

Iklan
PJ Bupati Henrizal Pimpin Rakor Camat Dan Kades Se Kabupaten Sarolangun
PJ Bupati Henrizal Pimpin Rakor Camat Dan Kades Se Kabupaten Sarolangun

SAROLANGUN SAPA JAMBE – Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun tahun 2022, di aula Kantor Bappeda Sarolangun, Kamis (28/07/2022).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Asisten I Drs H Arief Ampera, Para Kepala OPD, Para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sarolangun.

Dalam laporannya, Sekretaris Dinas PMD Sarolangun Huzairi mengatakan bahwa kegiatan rakor ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan silaturrahmi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dengan pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk menjalankan roda pemerintahan.

Salah satunya dalam rangka pembahasan persiapan dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 pada 19 Oktober 2022, dan realisasi penyaluran dana desa tahun 2022 serta sejumlah program pembangunan desa lainnya.

“Untuk saat ini tahapan Pilkades dimulai tanggal 27 Juli sampai 04 Agustus 2022 dilakukan tahapan pencalonan kepala desa. Untuk penyaluran dana desa sampai tanggal 27 Juli 2022 dari jumlah total dana desa sebesar Rp122 miliar, telah disalurkan ke rekening desa sebesar Rp 104,6 miliar atau 85,58 persen,” katanya.

“Sesuai arahan dari Mentrial Desa bahwa seluruh desa harus membuat baleho pengumumuman realisasi alokasi dana desa yang kemudian dipoto dan dikirim ke dinas PMD, Menyusun laporan database aset desa ke inspektorat dan dinas Pmd, segera melengkapi profil desa,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal dalam arahannya meminta agar kepala desa untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, baik disiplin waktu, dan disiplin dalam berpakaian serta dapat memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat.

“Saya juga tekankan agar Kepala desa untuk dapat melaksanakan tugas pokok kepala desa sesuai dengan kewenangan dan aturan yang telah ditetapkan, dan jangan bertindak di luar dari kewenangan. Pelaksanaan pemerintahan desa itu berada di tangan bapak dan ibu selaku kepala desa yang bermitra dengan BPD. Maka saya harapkan memang kepala desa untuk dapat bersinergi dengan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa,” katanya.

Henrizal juga mengaku selama ini telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya Pemerintah Desa yang tidak tertib dalam administrasi keuangan, maka perlu dipahami agar para kepala desa untuk tertib administrasi keuangan sehingga kedepan tidak ada yang menyalahi aturan.

“Dari beberapa laporan ke saya, saya meminta agar kepala desa untuk mematuhi pembinaan dan saran dari inspektorat dan segera untuk ditindaklanjuti. Dan juga saya tekankan bila ada saran untuk tertib administrasi khususnya dalam administrasi keuangan untuk segera ditindaklanjuti. Terkait dengan covid-19, maka saya minta kepala desa untuk melaksanakan vaksinasi booster di desa,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal didampingi Sekda Endang Naser memimpin rakor Camat dan kepala desa yang berlangsung dengan tertib dan lancar.(PJ3).

Iklan