KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci Melalui Bappeda Kabupaten Kerinci
Mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten
Kerinci Tahun 2022 melalui Video conference, pada Rabu, 31/03/2021 Jam
10:00 WIB.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 pasal
94 Ayat 1 dan 4 Bappeda Melaksanakan mengkoordinasikan Musrembang RKPD
Kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dilaksanakan Paling lambat pada
Minggu keempat bulan Maret.
Musrenbang tersebut Menggunakan Video conference Melalui Aplikasi Zoom Metting, Turut Hadir Juga dalam acara Tersebut Bupati Kerinci Dr. H.Adirozal, M.si, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Forkopimda, Pj.Sekda Asraf.,S.Pt.,M.Si, Kepala SKPD, Camat, Kades, Ketua Ormas Pemuda/Perempuan/Ulama dan Ketua KNPI Kabupaten Kerinci.