Nama Ketua DPRD Tak masuk dalam Nota kesepakatan
Diduga kelalaian pihak panitia Rapat DPRD Tanjab barat.
Kualatungkal, AP--Dalam nota kesepakatan Sidang Rapat Paripurna ke Empat penyampaian laporan pansus III DPRD Tanjab Barat terhadap pembahasan Raperda perubahan perda NO 2 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Tanjng Jabung Barat tahun 2016 -2021, serta Penetapan keputusan DPRD terhadap raperda Peubahan dan pendapat ahir Bupati atas keputusan DPRD, nama Ketua DPRD Faisal Reza tidak tercantum.
Sontak kejadian ini sempat menjadi guyonan para peserta rapat baik dari pihak Eksekutif maupun legislatif. Terlebih sidang paripurna yang sudah diskor 2 kali 30 menit kembali diskor akibat kesalahan yang diduga atas kelalaian panitia sidang DPRD Tanjab barat.
"Sidang kita tunda 5 menit, untuk dilakukan perbaikan, sebab Nama Ketua tidak ada, dalam nota kesepakatan yang ada hanya nama dua unsur pimpinan jadi kita perbaiki dulu," cetus ketua DPRD saat hendak menandatangani nota kesepakatan hasil rapat dengan Bupati Tanjab Barat.
Kesalah ini juga sempat menjadi gurauwan bupati, secara spontan Bupati nampak berbisik ke Ketua DPRD dengan senyum lebar dan disambut senyuman oleh Ketua DPRD.
"Kata bupati ini merupakan bentuk Kudeta. Agar saya bisa jadi ketua di DPRD provinsi" ucap Icol menyampaikan bisikan bupati seraya tersenyum lebar
Taklama kemudian kurang dari lima menit, nota penandatanganan kesepakatan hasil rapat ditandatangani oleh Bupati ketua DPRD dan wakil ketua DPRD.
Sayangnya pihak sekretaris DPRD ataupun pihak panitia Rapat DPRD belum bisa dimintai tanggapan terkait dugaan kelalaian yang membuat sidang terhambat. (Anto)