sapajambe.com, Jambi- - RSUD Raden Mattaher Jambi mempersiapkan fasiltas uji kesehatan bagi bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar sebagai peserta pilkada.
Pihak RSUD membuka pelayanan ini selama dua hari sebelum akhirnya diumumkan hasilnya pada hari ketiga tanggal 3 September 2020.
"Ini berlaku untuk semua para calon yang ikat mendaftar ke KPU pada Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Jambi," ujar Dirut RSUD Raden Mattaher, dr Ferry Kusnadi.
Hasil uji kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit rujukan menjadi salah satu syarat utama yang hasur dikantongi para peserta untuk mendaftarkan namanya di kantor KPU.
Pilkada serentak di Provinsi Jambi bakal digelar di 5 kabupaten untuk Pilbup yakni Tanjab Barat, Tanjab Timur, Batanghari, Bungo, Kota Sungai Penuh.
Selain pilbup, KPU juga bakal menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.(*/hsn)