SAPAJAMBE, JAMBI - Ketua TP PKK Tanjab Barat yang sekaligus Ketua Penasehat GOW Tanjab Barat Hj. Fadhilah Sadat M. Ag hadiri Peringatan Hari Kartini ke 144 Tahun 2022 yang diselenggarakan BKOW Provinsi Jambi, senin (30/05/2022).
Peringatan Hari Kartini yang di selenggarakan oleh Badan Kerjasama Organisasi Wanita ( BKOW) Provinsi Jambi ini mengakat tema semangat perempuan Jambi masa kini, Inspiratif, Kreatif dan inovatif menunju Jambi MANTAP.
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Provinsi Jambi, Ketua Umum KOWANI , Ketua Penasehat BKOW Provinsi Jambi, Persit Kartika Candra Kirana, Bhayangkari,Ketua Penasehat GOW Se Provinsi Jambi,Ketua GOW Tanjab Barat Uni Yati Hairan, Ketua GOW Se Provinsi Jambi , Perempuan Inisiator serta tamu undangan lainnya.
Pembina Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jambi Hj.Hesnidar Haris menyampaikan, peringatan hari Kartini merupakan momentum bagi perempuan untuk menorehkan bakti dan berkontribusi dengan terus membangkitkan semangat perbaikan dan pemajuan martabat Perempuan, serta turut mempersiapkan perempuan dalam rangka menambah keberdayaan dan kekuatan perempuan dalam menghadapi era digital.
Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani mengucapkan Selamat Hari Kartini Tahun 2022 kepada seluruh perempuan Provinsi Jambi dan Indonesia.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas semua peran, kontribusi, dan perjuangan membangun kehidupan keluarga dan sosial masyarakat menuju kehidupan maju dan sejahtera", Ujarnya.
Sani menuturkan, baru-baru ini, Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini menjadi representasi komitmen dan kehadiran negara bagi para korban kejahatan seksual, tak hanya bagi perempuan tetapi seluruh rakyat Indonesia, serta menjadi upaya preventif/mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual.
“Pengesahan ini menjadi hadiah bagi perempuan Indonesia di Hari Kartini Tahun 2022, dimana Undang-Undang ini selaras dengan Misi Ketiga dalam Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) Dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Taala, yaitu Memantapkan kualitas sumber daya manusia, yang tujuannya adalah menciptakan sumber daya manusia yang cerdas sekaligus berakhlak", tutur Sani.
“Saya mengharapkan dengan berlakunya Undang-Undang ini, menjadi pedoman bagi kita semua untuk berperilaku sopan, perilaku terhormat, menghindari segala bentuk perundungan, pelecehan, dan bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagai suatu upaya menuju kehidupan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan beradab sebagaimana cita-cita luhur bangsa", tutup Sani.
Sementara itu Ketua KOWANI( Kongres Wanita Indonesia) Ketua Umum KOWANI Dr.Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan sosok Kartini merupakan inspirator yang semangat dan kecerdasannya patut diteladani oleh setiap orang, khususnya perjuangannya mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan. Kartini memilih pendidikan sebagai jalur yang harus ditempuh perempuan untuk memperoleh kesejajaran dengan kaum laki-laki dan menjadi pelopor kebangkitan perempuan di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada Wanita Inisiator Provinsi Jambi sementara dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat diberikan kepada Edriyani Linda Susilawati, Penyerahan Piala Pantun Bertaut dan pemberian Tali Asih. (*)