sapajambe.com- Merangin - Pasar rakyat yang dibangun Megah dipusat Kota Bangko, Kabupaten Merangin yang hampir kurun dua tahun tidak dihuni, kini akan segera direlokasi ke Pasar Rakyat tipe A.
Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Merangin, Sardaini, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Pihak PKL.
"Kita usahakan hari ini (10/03/20) negosi, agar PKL segerah Pindah ke Pasar Rakyat Tipe A itu," ungkap Sardaini.
Dikatakan, Sardaini penertiban PKL agar segera pindah ke Pasar Rakyat Tipe A, selama ini memang sedikit rumit dilakukan, pasalnya pedagang menolak direlokasi.
"Jika, tidak ditindak lanjuti, maka Pasar baru tersebut tidak akan berubah tetap saja semberaut," sebut Sardaini.
Untuk itu, kata Sardaini, pihaknya sudah melakukan negosiasi bersama satpol PP untuk memberitahukan agar pedagang mengisi kios - kios pasar rakyat.
"Jika nanti, peringatan kita tidak diindahkan, maka kita Pinta Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP untuk turun segera menertibkan PKL ini,"tegasnya.
Upaya tersebut, kata Saraini, akan tetap dilakukan, Karena sebelumnya saat pihaknya menertibkan PKL basah agar pindah Ke Pasar Rakyat Tipe B juga menuai Polemik.
"Alhamdulillah, Sekarang pedagang sudah pindah kesana, tinggal sekarang bagaimana menertibkan PKL lain agar pindah Kepasar Rakyat tipe A,"tutupnya. (amn)