Sapajambe.Com KERINCI - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kerinci, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jambi Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, pada hari ini Rabu (14/10) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kerinci, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jambi Tahun 2020.
Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan di ruang Aula Hotel Grand Kerinci, diikuti oleh PPK se-Kabupaten Kerinci.
Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini mengatakan bahwa setelah DPT ditetapkan, maka akan dijadikan pedoman untuk menyiapkan logistik pilkada yang akan dicetak seperti surat suara.
"Untuk mencetak surat suara tentu DPT yang kita jadikan dasarnya," kata Kumaini.
Anggota Bawaslu Kerinci, Jatra Permana, menyebutkan bahwa penetapan DPT yang dilaksanakan KPU Kerinci pada hari ini akan disandingkan dengan data hasil pengawasan Panwascam dan PPDK.