Dualisme Partai Berkarya Tak Berdampak Banyak Di Pilkada Jambi

Iklan
Dualisme Partai Berkarya Tak Berdampak Banyak Di Pilkada Jambi
Dualisme Partai Berkarya Tak Berdampak Banyak Di Pilkada Jambi

SAPAJAMBE, JAMBI - Dualisme kepengurusan DPP Partai Beringin Karya bakal memberi dampak besar pada pelaksanan Pilkada serentak.

Diantaranya Provinsi Jambi. Keterwakilan satu kursi Berkarya di DPRD Provinsi Jambi bakal mempengaruhi arah dukungan bagi kandidat paslon gubernur dan juga Bupati.

Meski tak banyak, dukungan satu kursi parpol menjadi penentu syarat lolosnya paslon untuk mendaftar.

KPU menegaskan tetap mempedomani syarat dukungan parpol berdasar SK Kemenhumkan terbaru yang digunakan saat pendaftaran.

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi,  Ambiar Usman menengaskan bahwa partainya siap mendukung penuh pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi di Pilgub Desember nanti.

"Persoalan rekomendasi yang dikeluarkan berkarya untuk Wo Haris sudah lebih dahulu dikeluarkan oleh DPP Berkarya. Tidak mengganggu Persyaratan pencalonan Haris dan Sani," ujarnya,  Rabu (5/8).

Ambiar mengatakan kemungkinan besar Ketua Umur Berkarya versi Tomy Suharto akan melayangkan gugatan Sk kemenkumham dengan penunjukan ketua umum Muchdi Purwopranjono. 

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Yang kedapatan melanggar aturan termasuk ikut andil dalam munaslub penunjukan versi muchdi.

Sementara, Alharis-Sani yang sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi Partai Berkarya mengaku sudah menyiapkan langkah antisipasi. 

Direktur Center Al Haris-Sani, Hasan Mabruri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan DPW untuk memastikan persoalan yang terjadi.  Ia juga mengingatkan tim dan pengurus agar terus bergerak menjalankan strategi. 

"Intinya sekarang ini untuk tim terus bergerak dan jangan terjebak. Teruslah bekerja dengan baik," ujarnya singkat.

Sebelumnya, dikabarkan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum Partai Berkarya Yang sebelunya dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto kini beralih dipimpin Muchdi Purwopranjono sebagai ketua umum. (*/nh) 

Iklan