Sapajambe.com- Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, akhirnya tiga pasang Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tanjabbarat untuk Pilkada Tahun 2020, resmi mendapatkan nomor urut.
Penetapan nomor urut dilaksanakan melalui rapat pleno , dengan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan Calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbarat, yang dilaksanakan di Aula Hotel Masa Kini, Kamis (24/10/2020)
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Khairuddin, pasangan Mulyani- Amin mendapat nomor urut 1, pasangan Anwar Sadat - Hairan nomor 2, dan pasangan Muklis- Supardi memperoleh nomor urut 3.
Usai rapat pleno tampak seluruh kandidat optimis dengan nomor urut yang diperoleh. (Az)