Antisipasi Wabah Covid-19, KPU Sarolangun Gelar Rapit Test Penyelenggara Pilgub Jambi

Iklan
Antisipasi Wabah Covid-19, KPU Sarolangun Gelar Rapit Test Penyelenggara Pilgub Jambi
Antisipasi Wabah Covid-19, KPU Sarolangun Gelar Rapit Test Penyelenggara Pilgub Jambi

Sapajambe, Sarolangun - Guna mengantisipasi penularan wabah Corona virus desaise (Covid-19), kemarin rabu (8/7),KPU Kabupaten Sarolangun melakukan rapid test kesemua petugas penyelenggara pemilihan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.

Pelaksanaan rapid test tersebut ditujukan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Sekretariat PPK yang tersebar di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan, pemeriksaan rapid test tersebut dilaksanakan di setiap Puskesmas dalam kecamatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Pelaksanaan rapid test tersebut dibiayai langsung oleh KPU Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 8 sampai 10 Juli 2020, yang dibagi sebanyak tiga tahapan.

Tahapan pertama, pada 8 Juli 2020, sebanyak 734 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan 80 anggota PPK dan Sekretariat PPK jalani rapid test bertempat di 16 Puskesmas yang ada di Kabupaten Sarolangun.

"Tahapan kedua itu jadwal PPS dan Sekretariat PPS sebanyak 948 orang jalani Rapid Test pada tanggal 9 Juli 2020, di puskesmas masing-masing," kata Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri.

Sedangkan untuk tahapan ketiga, pelaksana rapid test dilakukan bagi anggota KPU Sarolangun dan Sekretaris sebanyak 44 orang, pada tanggal 10 Juli 2020 bertempat di Kantor KPU Sarolangun.

Fakhri menjelaskan, dengan dilakukan rapid test tersebut jika ditemukan ada yang reaktif bagi anggota KPU dan Badan Ad-hoc maka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Sedangkan untuk petugas PPDP, jika ditemukan ada yang reaktif rapid test maka akan dilakukan pergantian, karena masa kerjanya hanya satu bulan mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 mendatang.

"Kita harap memang penyelenggara pilgub Jambi yang diselenggarakan pada 09 Desember 2020 bebas dari penularan virus corona, sehingga pelaksanaan semua tahapan pilgub berjalan dengan lancar dan kedepan penyelenggara pemilu akan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19," tutupnya.(Br)

Iklan