Tanjabbarat- Dua orang warga Kota Jambi inisial ML dan TD diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat, Senin (1/6/20).
Mereka diamankan petugas sekitar pukul 23.15 WIB di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, tepatnya di depan Pom Bensin Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat. Dua oranb yang mengendarai kendaraan minibus jenis Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan nomor polisi BH 1543 NK itu, kedapatan mengangkut 15 Box Styrofoam berisi 95.750 baby lobster.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Tim Petir Polres Tanjab Barat telah berhasil menangkap sindikat atau jaringan penyelundupan baby lobster. Kapolda mengapresiasi atas capaian dan kinerja bawahannya itu.
Dijelaskan Kapolda, kedua pelaku saat diamankan mengangkut 15 Box Styrofoam berisi 95.750 baby lobster. Untuk mengangkut baby lobster tersebut mereka menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BH 1543 NK, yang merupakan mobil rental. Saat pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus yersebut.
"Masih kita kembangkan, semoga kita bisa mendapatkan jaringan penyelundupan baby lobster ini karena mereka ini sudah menggunakan model terputus agar masing-masing orang tidak bisa cerita satu sama lain,” kata
Kapolda Irjen Pol Firman Shantyabudi, Selasa (2/5/20) dinihari. Kapolres Tanjab Barat mengatakan saat ini kedua orang tersebut dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat.
“Kita akan terus kembangkan siapa-siapa saja yang ikut serta dalam jaringan penyelundupan baby lobster ini,” ujar Kapolres.(*)