Pemkot Jambi Bongkar Paksa Ratusan Lapak di Gang Siku

Iklan
Pemkot Jambi Bongkar Paksa Ratusan Lapak di Gang Siku
Pemkot Jambi Bongkar Paksa Ratusan Lapak di Gang Siku

Sapajambe, KOTA JAMBI - Pemkot Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Minggu (7/6/2020), membongkar paksa lapak sejumlah pedagang, di Gang Siku, Kelurahan Orang Kayo Hitam (OKH), Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Ada 356 lapak pedagang terkena imbas penertiban oleh Pemkot. Pemkot Jambi sengaja membongkar sejumlah lapak tersebut karena lokasi itu akan kembali difungsikan sebagai jalan umum.

Dalam kesepakatan sebelumnya antara pedagang dengan pemerintah, memang lapak di Gang Siku itu hanya diperbolehkan berdiri sementara, sampai Pasar Agso Duo selesai dan siap digunakan. Kadis Perindag Kota Jambi, Komari mengatakan, karena saat ini Pasar Angso Duo sudah siap, maka pedagang sudah waktunya pindah ke pasar tradisional modern itu.

"Sekarang kan Pasar Angsoduo sudah selesai. Bahkan ini sudah diberikan waktu yang lama, jadi hari ini dilakukan pembongkaran dan pedagang bisa langsung pindah ke pasar, lapak sudah disediakan," kata Komari.

Pembongkaran ini kata dia, untuk menata lagi agar Kota Jambi semakin lebih tertib. Pedagang pun bisa lebih tertata dengan pindah ke Pasar Angso Duo.(a1)

Iklan