SAPAJAMBE.COM - Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus dugaan asusila yang tidak biasa. Perbuatan itu dituduhkan kepada seorang wanita sedangkan korbannya remaja pria.
Kasus dugaan asusila ini dilaporkan seorang remaja pria berinisial FU (16). Dia mengadukan seorang biduan wanita DAP (28) telah memerkosanya.
"Ya benar, terlapor adalah seorang penyanyi. Segera kita panggil untuk kita mintai keterangan. Kasus ini ditangani Unit 3 Satreskrim," ujar Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi, Kamis (22/4).
FU diantar orang tuanya melapor ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (21/4) kemarin. Dia mengadukan DAP telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.
Peristiwa ini terjadi ketika keduanya terlibat menjadi panitia perkawinan di salah satu desa di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada awal April 2021. FU saat itu bekerja sebagai fotografer, sedangkan DAP menjadi penyanyi dangdut pada hajatan yang sama. Keduanya berkenalan dan saling bertukar nomor ponsel.
Selanjutnya pada Sabtu (10/4), DAP menghubungi untuk bertemu di sebuah salon terkait pekerjaan. Janda beranak satu itu lantas mengajak FU ke rumah kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
FU mengaku diajak pesta miras. Dalam kondisi setengah sadar, dia dipaksa DAP untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Saya tidak ingat apa-apa waktu itu, setengah sadar dan dipaksa untuk melayaninya," ujar FU kepada awak media saat diantar keluarganya melapor ke Mapolresta Probolinggo.
FU terus bersama DAP selama tiga hari dan berpindah-pindah tempat. Setelah pulang ke rumah, orang tua FU curiga dengan gelagat anaknya. Saat itulah, dia bercerita apa adanya kepada orang tuanya.
"Saya tidak terima anak saya dirusak seperti ini. Saya ingin pelakunya ditangkap," tutur ayah FU.
Sumber:merdeka.com