Mahasiswa Sebut Kampus UNJA Kebiri Demokrasi Mahasiswa

Iklan
Mahasiswa Sebut Kampus UNJA Kebiri Demokrasi Mahasiswa
Mahasiswa Sebut Kampus UNJA Kebiri Demokrasi Mahasiswa

Sapajambe- Jambi - Pelaksanaan demokrasi mahasiswa di Universitas Jambi (UNJA), benar-benar menjadi ujian. Karena, meski masih di tahap belajar dan masih skala kampus, nyatanya ada intervensi kekuasaan yang mengebiri kebebasan berdemokrasi di tingkat mahasiswa.

Hal ini diungkapkan salah seorang mahasiswa UNJA Nanda Herlambang .

Menurutnya, tanggal 12 Juni 2020, telah tercatat sejarah kelam demokrasi mahasiswa di UNJA karena adanya intervensi oleh pihak birokrasi kampus.

Hari ini, Jumat, telah dibentuk KPU tanpa menggunakan landasan konsitusi mahasiswa UNJA yang telah disahkan. Dijelaskan Nanda , sebenarnya masa UNJA di bawah kepempinan Rektor Prof Johni Najwan, sudah ada langkah baik dari pihak kampus.

Waktu itu, Prof Johni telah berinisiatif mengumpulkan semua pimpinan lembaga mahasiswa kampus untuk menuntaskan revisi UU atau konstitusi mahasiswa.

"Alhamdulillah beliau mempunyai inisiatif yang baik untuk mengumpulkan seluruh lembaga perwakilan MAM untuk menyelesaikan persoalan revisi UU konstitusi mahasiswa Universitas Jambi di tanggal 28 September 2019. Alhamdulillah pelaksanaan revisi UU telah dilakukan," ujarnya.

Lalu, lanjutnya, tanggal 1 Oktober 2019 Wakil Rektor 3 Universitas Jambi dan Kepala Biro kemahasiswaan mengeluarkan pernyataan jika pelaksanaan Pemilu Raya (PEMIRA) diundur bulan Februari 2020, disebabkan tutup buku penganggaran di Universitas Jambi.

"Tanggal 18 Desember 2019 MAM melakukan rapat untuk pembahasan pembentukan panitia seleksi (Pansel), akan tetapi digagalkan oleh pihak yg tidak bertanggung jawab karena keinginannya tidak tercapai," ungkapnya.

Lalu, pada tanggal 2 Februari 2020 MAM kembali melakukan rapat untuk membentuk Pansel KPU dan Bawaslu.

"Lagi-lagi pihak penguasa menggagalkan proses pembentukan tersebut," ujarnya.

"Nah, hari ini (12/6/20, red) telah dibentuk KPU tanpa menggunakan landasan konsitusi mahasiswa UNJA yang telah disahkan," ujarnya.

Nanda menduga dengan ada nya pembahasan pemira merupakan salah satu upaya pembungkaman birokrasi terhadap mahasiswa terkait polemik ukt, kuota dan Merger Fakultas yang sekarang melanda universitas Jambi.

Inilah kondisi yang menurut dia telah mengebiri demokrasi di tingkat mahasiswa.(apek) 

Iklan