BEM Fakultas Hukum Unja Minta Rektor Sesuaikan Besaran UKT Mahasiswa

Iklan
BEM Fakultas Hukum Unja Minta Rektor Sesuaikan Besaran UKT Mahasiswa
BEM Fakultas Hukum Unja Minta Rektor Sesuaikan Besaran UKT Mahasiswa

Sapajambe, Jambi - Pengurus BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) meminta Rektor Universitas Jambi segera memangkas uang UKT semester ganjil tahun 2020.

Pengurus BEM Fakultas Hukum M Zikri Neva mengemukakan bahwa banyaknya perkuliahan yang dilakukan dengan cara daring, sudah semestinya pihak perguruan tinggi Unja menyesuaikan dengan uang semester yang wajib dibayarkan mahasiswa.

“Kita melihat sejauh ini, kuliah dilakukan melalui daring, sehingga kita berpandangan Rektor Universitas Jambi harus memangkas biaya UKT semester ganjil ini,” kata Zikri Nova

Hal ini cukup beralasan, karena kata Zikri di dalam komposisi uang UKT itu ada uang kuliah tatap muka, ada uang listrik.

“Sedangkan kami yang merupakan mahasiswa tidak menikmati fasilitas-fasilitas yang kami bayarkan tersebut,” kata dia.

“Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi Rektor Universitas Jambi untuk mengembalikan hak kami sebagai mahasiswa,” ujar Zikri.

Lanjutnya, kita saat ini berada di masa sulit akibat Covid-19. Sebagai institusi pendidikan, jangan sampai perguruan tinggi seperti Unja justru malah menambah kesulitan mahasiswa dengan membebani biaya UKT yang tidak relevan dengan fasilitas yang didapatkan.

Zikri mengatakan, pengurus BEM serta mahasiswa akan melakukan aksi demonstrasi jika pihak rektorat tidak melakukan penyesuaian UKT semester tersebut.

“Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi maka kami akan segera melalukan aksi guna menyampaikan aspirasi kawan-kawan mahasiswa,” kata Zikri. ( a1)

Iklan