sapajambe.com- JAKARTA - Para kepala SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh harus memahami secara seksama proses penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), begitu juga implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri dalam memberikan pelayanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Walikota diwakili Sekretaris daerah, Munasri, M.Si, MH, dalam arahannya saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang digelar di Hotel Fave, Jakarta, Sabtu (22/2).
Ditegaskan Munasri, kepala SKPD harus memahami setiap indikator yang dimaksudkan dalam penyusunan LPPD sesuai urusan yang melekat dengan SKPD bersangkutan. Termasuk bagaimana menghitung ratio-ratio dan bagaimana solusi terhadap beberapa keadaan serta data yang harus dilengkapi saat penyusunan LPPD.
" LPPD adalah cerminan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan, karena itu kepala SKPD harus benar benar faham dan mengerti bagaimana penyusunannya," tegas Sekda Munasri.
Bimtek LPPD tahun 2019 diikuti para kepala SKPD dan pejabat pengelola LPPD, menghadirkan narasumber diantaranya Ir.Agustenno Siburian, kepala sub direktorat evaluasi kinerja wilayah II Kemendagri RI. (red)