Pemprov Jambi Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Iklan
Pemprov Jambi Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Pemprov Jambi Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Sapajambe,  Jambi- Pemprov Jambi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa SMA/SMK/SLB di Provinsi Jambi.

Melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tersebut bernomor: 1347 /SE/DISDIK-2.1/VI/2020, perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah dengan menggunakan sistem daring/luring SMA/SMK/SLB ditetapkan sampai dengan tanggal 27 Juni 2020.

Surat perpanjangan jadwal pelaksanaan belajar dari rumah bagi siswa SMA/SMK/SLB itu dimaksudkan untuk memastikan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan selama belajar dari rumah.

Satuan pendidikan wajib mempedomani Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan belajar dari rumah tanggal 30 Mei s.d 06 Juni 2020 kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Cq. Bidang Persekolahan.(a1)

Iklan