Dua Desa di Kerinci Beberapa Hari Lalu Bentrok, Sepakat Berdamai

Iklan
Dua Desa di Kerinci Beberapa Hari Lalu Bentrok, Sepakat Berdamai
Dua Desa di Kerinci Beberapa Hari Lalu Bentrok, Sepakat Berdamai

Sapajambe.Com Kerinci - Bertempat di rumah dinas Wakil Bupati Kerinci, Kamis (29/10/2020) malam, warga Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau dan Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman dimediasi oleh Wabup Ami Taher.

Warga dari kedua desa yang beberapa hari lalu terlibat bentrokan hingga memakan korban tersebut, telah sepakat untuk berdamai.

Kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai disaksikan Kapolres Kerinci, Danramil, Penjabat Sekda, serta Kabag Hukum.

"Kedua desa sudah sepakat untuk berdamai," kata Ami Taher.

Ada tujuh poin kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak.

Pertama, kedua desa yang terlibat bentrok sepakat mengadakan perdamaian terkait dengan permasalahan sengketa lahan di Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman dalam ulayat adat Depati Rencong Telang.

Kedua, sepakat menyerahkan penyelesaian permasalahan sengketa lahan anak jantan, anak betino masyarakat para peladang lima desa Depati Mudo Semerap dan anak jantan, anak betino Rio Genti Marajo Muak yang merupakan Ulayat adat Depati Rencong Telang.

Ketiga, Depati Rencong Telang bersedia menyelesaikan permasalahan sangketa lahan kedua desa secara hukum adat yang berlaku dalam ulayat adat Depati Rencong Telang, undang-undang perdata adat yang berpedoman kepada adat bersendi sara', sara' bersendi kitabullah, sara' mengato adat memakai.

Keempat, kedua desa juga sepakat mentaati sistem peradilan adat yang dibuat oleh Depati Rencong Talang dalam langkah penyelesaian dengan mengedepankan azas kekeluargaan dan kekerabatan antara dua desa, yang dalam adat menyebutkan bahwa dalam kesejarahan dan kesatuan hukum kedua desa masih serumpun bakserai, seinduk bak ayam, dibawah payung panji adat Depati Rencong Talang.

Kelima, segala bentuk keputusan yang dikeluarkan oleh kedua desa batal demi hukum dan tidak berlaku lagi. Keenam, untuk penyelesaian dilapangan, Depati Rencong Telang akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam bentuk pendampingan penyelesaian.

Ketujuh, kedua belah pihak juga sepakat menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif dan

perbuatan kriminal diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penjabat Sekda Kerinci Asraf mengatakan, warga dari kedua desa yang sebelumnya bertikai itu siap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

"Kedua pemerintah desa sudah menandatangani perjanjian damai, dan mereka siap menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif," kata Asraf. (Rgk)

Iklan