Sapajambe.com– Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni menyatakan mendukung pembangunan Kawasan Industri Kemingking, untuk memakmurkan Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut dikemukakannya saat pertemuan dengan pihak perusahaan pengembang Kawasan Industri Kemingking, PT Kemingking Eco Park di Desa Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi, sebagai lokasi yang disiapkan untuk kawasan industri tersebut, Sabtu (20/2/2021) siang.
Bupati Muaro Jambi, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga turut serta dalam pertemuan tersebut.
Setelah menyimak paparan dari pihak PT Kemingking Eco Park, Bupati Muaro Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang dulu menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jambi, yang pada intinya ingin agar Kawasan Industri Kemingking terwujud, Hari Nur Cahya Murni mengatakan bahwa dirinya juga turut mendukung agar pembangunan Kawasan Industri Kemingking tersebut bisa terlaksana.
”Kita dengar tadi semuanya mendukung, meskipun ada catatan-catatan, semua catatan-catatan kita selesaikan,” ujar Hari Nur Cahya Murni.
Hari Nur Cahya Murni menyatakan, dukungan untuk pembangunan kawasan industi yang terletak di Kabupaten Muaro Jambi itu juga kuat, karena rencana dan konsep pembangunannya sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
kita semua sepakat, tidak ada interest (kepentingan) apapun, saya kira ini hal yang sangat penting untuk kita dorong. Sambil menunggu urusan tata ruang saya izin mempelajari, satu sampai dua hari untuk mempelajari secara seksama,” lanjut Hari Nur Cahya Murni.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Donny Iskandar juga mengatakan sangat mendukung terwujudnya Kawasan Industri Kemingking. Menurut Donny, meskipun Provinsi Jambi merencanakan Ujung Jabung sebagai kawasan industri, namun kawasan Kemingking yang dipersiapkan untuk dikembangkan jadi kawasan industri, bisa inline (satu jalur) dengan Ujung Jabung.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Dr.Achmad Fauzi Ansori menyampaikan, pada prinsipnya mendukung dengan rencana pembangunan kawasan industri Kemingking dan berharap segala hal bisa disiapkan dan diselesaikan dengan baik, terutama kaitannya dengan berbagai regulasi yang ada.
Presiden Direktur Jambi Kemingking Eco Park, Chairil Anwar memaparkan perencanaan dan konsep pembangunan Jambi Integrated City (Kota Terintegrasi di Jambi) Kawasan Industri Kemingking dalam seluruh aspek yang telah disiapkan. Ia menjelaskan master plan (rencana utama) kawasan yang luasnya 2.170 Ha itu, yang terdiri dari gas downstream industry (industri hilir gas), coal downstream industry (industri hilir batubara), palm oil downstream industry (industri hilir minyak sawit), rubber downstream industry (industri hilir karet), coconut downstream industry (industri hilir kepala), industri makanan dan minuman, dan lokasi-lokasi lainnya yang sudah direncanakan zonasinya.
Chairil Anwar ngungkapkan bahwa Jambi Integrated City ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, degan dasar peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. (*)