Tanjab Barat - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag sambut langsung kunjungan audiensi Ikatan Pedagang Pasar Tanjung Jabung Barat (IPP-TJB), yang bertempat dirumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat Jum'at (9/9/22).
Turut hadir pada audiensi tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan, Kadis Koperindag, Kepala BAPPEDA, Kabag Ekonomi, Bank Tanggo Rajo dan Baznas Tanjung Jabung Barat.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa Ikatan Pedagang Pasar (IPP) yang terbentuk di Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan perekonomian dan menggeliatkan UMKM, di tengah gempuran dan menjamurnya keberadaan toko dan pasar modern.
"Kami selaku Pemerintah Daerah berterima kasih dan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya IPP-TJB. Dengan adanya organisasi yang terstruktur dan sistematis seperti ini akan memudahkan kita dalam bersinergi membangkitkan UMKM dan menggeliatkan pasar rakyat guna meningkatkan roda ekonomi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat." Kata Bupati dalam arahannya.
Lanjut Bupati, dengan adanya organisasi IPP-TJB para pelaku UMKM dan pedagang yang ada di pasar dapat menjadi titik fokus ekonomi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Untuk itu kita harus memberikan manajemen perlindungan yang spesifik terhadap pelaku UMKM atau pedagang dan nantinya kita dari pemerintah akan bantu penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas pelaku usaha yang menjadi langkah awal untuk mempercepat proses perizinan usaha. "Imbuhnya.
Selain itu Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Pusat mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan Program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) guna mendukung perekonomian di daerah.
Oleh karena itu dengan hadirnya IPP-TJB dapat berkontribusi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan program tersebut.
Semenetara itu Ketua IPP-TJB Ali Imran mengatakan bahwa IPP-TJB sudah terbentuk dari 2009 lalu, dan baru aktif kembali Agustus 2022 karena adanya dukungan dari para pedagang.
Jelas Ali Imran,Tujuan IPP di Tanjung Jabung Barat ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak pedagang pasar dalam satu wadah bersama dan dengan adanya IPP-TJB dapat menjembatani komunikasi antara para pedagang dengan Pemerintah Daerah,"tuturnya.