Kuala Tungkal. Menindak lanjuti atas penyampaian nota pengantar raperda inisiatif pemkab Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama 14 Mei lalu, DPRD gelar Rapat Paripurna kedua dengan agenda penyampaian pemandangan umum atas tujuh raperda inisiatif Pemkab Tanjab Barat. Selasa (21/05). Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, didampingi Wakilnya Mulyani dan Ahmad Jafar, serta dihadiri juga Wakil Bupati Amir Sakib. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra melalui H. Azhar menyampaikan apresiasi dan setuju untuk dibawa ketahap pembahasan selanjutnya. Terkait Raperda retribusi berharap dalam penyusunan dan penetapannya agar dapat menguntungkan semua pihak. PDIP melalui Cici Halimah dalam pemandangan umumnya juga sampaikan setuju dan sepakat atas Raperda insiatif ini untuk dibawa ketahap selanjutnya. Cici Berharap Raperda ini nantinya dapat memberikan perlindungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dedi hadi Mewakili Fraksi Golongan Karya, sampaikan sepakat dan setuju atas 7 Raperda Pemkab Tanjung Jabung Barat. Fraksi Golkar menilai Raperda ini merupakan langkah yang positif dan perlu dilakukan dalam rangka penyesuaian peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kualitas dan penyediaan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong perekonomian masyarakat. Fraksi PAN melalui H. M. Nur juga sampaikan apresiasi dan setuju untuk dibawa ketahap pembahasan selanjutnya. Fraksi PKB melalui nur aisyah, selain menyetujui untuk dibawa ketahap pembahasan selanjutnya, juga berharap Raperda ini dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada. Terkait Raperda tentang Perusahaan Tirta Pengabuan dapat menjadi solusi ketersediaan air bersih bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat. Fraksi Restorasi keadilan pembangunan menyetujui ke tujuh raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dibawa ketahap pembahasan selanjutnya. Fraksi Demokrat Hanura melalui Jamal juga sampaikan setuju atas raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dibawa ketahap pembahasan selanjutnya. Terkait Raperda retribusi Daerah, Fraksi demokrat Hanura menyarankan Agar dilakukan perubahan tentang peraturan retribusi parkir. Selain itu demokrat Hanura menyarankan dalam penyusunan Raperda dapat melibatkan pihak-pihak terkait sehingga perda nantinya dapat menjawab permasalahan yang ada. Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya juga mengapresiasi atas Pimpinan DPRD beserta anggota atas penyusunan Raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya disampaikan Bapemperda pada Rapat sebelumnya. Bupati sepakat enam Raperda inisiatif DPRD ini dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kemitraan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terwujud dalam mekanisme kerja yangvsaling mendukung. Turut menghadiri rapat paripurna, 24 Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.