Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Tahun 2022

Iklan
Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Tahun 2022
Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Tahun 2022

SapaJambe.com, Tanjab Barat - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag kukuhkan Tim percepatan penurunan Stunting ( TPPS ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 serta Rapat Koordinasi ( Rakor ) percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bapenda Ini juga turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Dandim 0419/ Tanjab, Perwakilan Kapolres, asisten,Para Camat, Para Kepala OPD, Kepala Puskesmas,TP. PKK, Kades serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si selaku Wakil Ketua TPPS dalam sambutan nya berkomitmen akan melaksanakan tugas, mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di Kabupaten Tanjab Barat dengan penuh tanggung jawab.

"Waktu evektif kita kurang lebih 2 tahun untuk memenuhi target 14% penurunan angka stunting, Kita tetap solid dan bekerja sama semoga kita dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya" katanya

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutan mengatakan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibentuk ditingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun ditingkat desa/kelurahan.

"Penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama Pemerintah RI. Upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk desa dalam percepatan pencegahan stunting" lanjutnya

" saya apresiasi dan terimakasih kepada tim TPPS, ini adalah tugas Negara maka harus dilaksanakan sebaik mungkin" tutupnya.


Iklan