Kuala Tungkal. Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS himbau kepada masyarakat untuk ikut andil dalam menciptakan Pemilu Serentak 2019 yang tertib dan aman. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri sekaligus menyaksikan pembukaan, pensortiran dan pelipatan surat suara yang digelar di Gudang Logistik KPU Tanjab Barat. Kamis (14/03). "yang terpenting, bagaimana kita semua turut serta dalam mewujudkan pemilu serentak 2019 yang tertib dan aman" ujar Bupati. "Jaga persatuan dan Kesatuan, Beda pilihan itu hal yang biasa, tidak perlu diributkan" Tambahnya. Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, hari ini KPU Tanjung Jabung Barat memulai Pembukaan dan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu serentak 2019 mendatang. Turut hadir menyaksikan kegiatan pembukaan logistik pemilu atau surat suara, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua dan Sekretaris KPU Tanjab Barat, serta petugas pensortiran dan pelipat suara. Terkait pelaksanaan kegiatan pelipatan dan pensortiran surat suara, Bupati menghimbau kepada petugas pelipat surat suara untuk mematuhi petunjuk dan arahan yang telah ditetapkan KPU. "Pastikan surat suaranya masih utuh, jangan segan-segan melaporkan jika ada kejanggalan atau kerusakan pada surat suara" tegas Bupati. Safrial juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak suaranya. ‚¬Å“Datanglah ke TPS mencoblos,berikan hak suara anda" ujarnya Berdasarkan laporan ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Surat suara yang masuk secara keseluruhan yaitu 1.098.797 Lembar (1.876 Boks), dengan rincian sebagai berikut : 1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden : 218.559 Lembar (110 Boks) 2. Surat Suara DPD RI : 218.559 Lembar (438 Boks) 3. Surat Suara DPR RI : 218.559 Lembar (438 Boks) 4. Surat Suara DPRD Provinsi Jambi Dapil VI (Kab. Tanjab Barat, Kab. Tanjab Timur) : 219.559 Lembar (440 Boks) 5. Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil I : 70.930 Lembar (142 Boks) 6. Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil II : 29.761 Lembar (60 Boks) 7. Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil III : 30. 742 Lembar (62 Boks) 8. Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil IV : 53.115 Lembar (107 Boks) 9. Surat Suara DPRD Kab. Tanjab Barat Dapil V : 39.013 Lembar (79 Boks)