SapaJambe.com, Tanjab Barat - Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH hadiri Rapat Paripurna Ke Empat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Khusus I DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap 2 ( Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa(12/12/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Waka I Ahmad Jahfar SH, didampingi Ketua DPRD H. Abdullah SE, Waka II M. Sjafril Simamora SH Ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD , Para Kabag diLingkup Sekretariat Daerah, Insan Pers serta tamu undangan lainnya.
2 ( Dua) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menjadi pembahasan meliputi Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda Tentang Pemerintahan Desa.
Setelah sebelum nya mendengarkan penyampaian Laporan Khusus I yang dibacakan oleh Anggota DPRD Nur Kholis ST, Paripurna dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara antara Pimpinan DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjung Jabung Barat, yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Hairan SH sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda bersama pemerintah daerah yang melibatkan tenaga ahli, stakeholder terkait serta perancang perundang undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi.
Lanjut Wakil Bupati, dengan ditetapkannya 2 (dua) ranperda tersebut, teknis pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.
“Untuk itu, kepada Perangkat Daerah terkait agar segera menindaklanjuti. mensosialisasikan dan menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya perda ini dapat berjalan efektif,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah.