Baru-baru ini warganet Twitter dikejutkan oleh adanya berita dari TV Nasional Korea, MBC. Hal itu diberitakan oleh Jang Hansol lewat kanal YouTube Korea Reomit, yang memberitakan tentang adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI yang menjadi awak kapal di sebuah kapal nelayan dari Tiongkok.
Dalam berita dengan berbaha Korea, Hansol mencoba menerjemahkan berita tersebut kedalam bahasa Indonesia.
"Video yang bakal kita lihat abis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) orang Indonesia yang bekerja di perkapalan China. kata Hansol dalam video di kanal Youtubenya.
"Jadi, kayak kapal besar untuk nangkap ikan di tengah laut. MBC berhasil mendapatkan informasi ini kebetulan kapal (kapal ikan dari China) menepi di Busan," lanjut dirinya."
Dalam video tersebut Hansol mencoba menjelaskan apa yang terjadi, terkuaknya berita ini adalah karena kapal nelayan tersebut sempat singgah di Busan, Korea, dan beberapa nelayan Indonesia di kapal tersebut meminta bantuan kepada pihak Korea dan menceritakan tentang kejadian ini kepada MBC.
Dalam pemberitaan itu diketaahui pekerja WNI yang bekerja sebagai ABK (Anak Buah Kapal) ini dipaksa bekerja selama 30 jam dengan selang waktu 6 jam untuk istirahat.
Mereka hanya diberi air minum dari air laut yang difilterisasi. Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.
Dia merespons bahwa berita ini memang mengejutkan dan agak berat untuknya membuat video ini. Hansol membuat video ini karena ada salah satu subscribernya yang memintanya menyebarkan berita ini karena berita ini belom terekspos di Indonesia.
Dalam video itu diperlihatkan pula suasana kapal dan tampak seperti bungkusan atau kotak jenazah. Diketahui ada jenazah yang di buang kelaut jika ada ABK yang meninggal di kapal.
"Ini (jenazah) adalah Ari berusia 24 tahun, dia udah bekerja lebih dari 1 tahun dan meninggal di kapal. Nampak mereka (pekerja kapal) memberikan upacara kematian. Aku ngomong hati-hati banget yah. Habis itu, langsung dibuang (jenazah) ke pantai dan Mas Ari menghilang di tempat yang enggak tahu kedalamannya," jelas Hansol.
Ari merupakan seorang pria yang berusia sekitar 24 tahun. Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.
Kapal tersebut diketahui menangkap ikan tuna dan ikan hiu secara ilegal. Menurut penjelasan Hansol, tampaknya beberapa ABK dari Indonesia ada yang berhasil melarikan diri.
Sumber: indozone