SapaJambe.com, Tanjab Barat - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, mewakili Bupati Tanjabbar, hadiri dan pimpin rapat teknis persiapan pelantikan/pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tanjabbar Periode 2023-2028 di Pola Utama, Kantor Bupati Tanjabbar, Senin (11/12/23).
Rapat teknis tersebut dihadiri oleh para pejabat terkait, seperti Wakil Ketua LAM Kabupaten Tanjabbar yang juga selaku Kepala Bappeda, Kadis DLH, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Kabag Umum Setda Tanjabbar, serta perwakilan Pengurus LAM Kabupaten Tanjabbar.
Dalam arahannya, Sekda Agus Sanusi mengatakan bahwa pelantikan/pengukuhan Pengurus LAM Jambi Kabupaten Tanjabbar merupakan agenda yang harus disiapkan dengan baik dan matang. Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkoordinasi untuk mensukseskan acara tersebut.
"Kita harus bersinergi untuk mensukseskan acara ini. Kita juga harus menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu Jambi yang menjadi identitas dan kekayaan kita bersama," ujar Sekda.
Sementara itu, Wakil Ketua LAM Kabupaten Tanjabbar, Dr. H. Katamso SA, SE., ME didampingi Ketua Panitia Pelantikan Pengurus LAM Kabupaten Tanjabbar M. Jamil Gumri, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabbar yang telah memberikan dukungan dan fasilitas untuk pelantikan/pengukuhan Pengurus LAM Jambi Kabupaten Tanjabbar.
"Tentunya acara nanti tidak akan berjalan lancar dan sukses, tanpa adanya dukungan dan bantuan dari Pemkab Tanjabbar" kata Katamso
Pelantikan/pengukuhan Pengurus LAM Jambi Kabupaten Tanjabbar Periode 2023-2028 rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Desember 2023 di Gedung Balai Adat Kabupaten Tanjabbar.
Acara tersebut rencananya juga akan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjabbar, Forkopimda, tokoh adat, toko masyarakat, tokoh agama, dan undangan lainnya.
LAM Jambi adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk untuk menggali, membina, dan melestarikan nilai-nilai adat, budaya, dan agama Melayu Jambi yang berasaskan pada Pancasila, UUD NRI 1945, dan adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah.