Jakarta.SapaJambe. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6) pagi.
Selain menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440H, menurut Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama untuk 4 tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk.
‚¬Å“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik, karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,‚¬ kata Yenti kepada wartawan usai pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Mengenai mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK yang akan dipilih dan calon-calon yang akan dipilih, menurut Yenti, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan, pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka mulai hari ini (17 Juni) sampai 4 Juli 2019.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110, pada pukul 08.00 WIB ‚¬€œ 15.00 WIB pada hari kerja, atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id
artikel ini telah terbit di https://setkab.go.id/presiden-jokowi-serahkan-sepenuhnya-penjaringan-calon-pimpinan-kpk-ke-pansel/