
SAPAJAMBE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun di APBN 2026 untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
"Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan," ungkap Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Langkah pemutihan dilakukan agar masyarakat miskin yang sempat berhenti menjadi peserta aktif dapat kembali menikmati layanan tanpa terbebani utang lama.
Di sisi lain, Purbaya meminta BPJS Kesehatan memperbaiki tata kelola pelaksanaan di lapangan. Ia menyoroti adanya pemborosan anggaran dari pengadaan alat kesehatan yang dinilai tidak efisien.
“Kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya. Misalnya, ada program dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit membeli alat yang kemahalan dan kebanyakan. Saya bilang, diskusi saja dengan Kemenkes, kita kurangi yang begitu-begitu,” ungkapnya.
"Saya juga minta mereka mengefektifkan IT yang mereka punya. Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT, itu sudah perusahaan komputer sendiri. Gede banget saya bilang, ya sudah lu bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka di seluruh Indonesia, dan pakai AI sehingga program nanti kalau sudah klaim-klaim yang nggak jelas kelihatan langsung terdeteksi," sambung mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Menurut Purbaya, perbaikan manajemen BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana dalam 6 bulan ke depan, khususnya dalam hal pemanfaatan IT. Dengan begitu dana Rp 20 triliun dari pemerintah tidak akan terbuang sia-sia.
Jadi saya harapkan 6 bulan ke depan itu sudah bekerja, mereka bilang bisa. Kalau itu bisa harusnya IT kita, IT BPJS merupakan IT yang nanti sistem rumah sakit bisa terbesar dan terbaik di dunia. Saya maunya itu, jadi Rp 20 triliun nggak apa-apa," tutur Purbaya.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
“Jadi dia harus masuk DTSN, harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” ucapnya.
Ia memastikan pemutihan tunggakan tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan. “Enggak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran, baru bisa jadi masalah,” jelasnya.
Sebelumnya, ia menyebut jumlah peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak mencapai 23 juta orang dengan total nilai lebih dari Rp 10 triliun. Sebagian besar berasal dari kelompok kurang mampu.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih dengan peraturan yang ada, enggak akan keluar. Memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” pungkasnya.
Sumber: RILISID