Sapajambe.com - Penelusuran Tim Komisi IV DPR RI bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jambi mendapati dua aliran sungai yakni Sungai Pengabuan dan Sungai Kelagian di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat yang tercemar.
Anggota Komisi IV DPR RI, Ir H.T.A Khalid mengatakan dua sungai ini diduga tercemar limbah industri kertas yang berada di sekitar sungai.
Dalam pantauan Tim yang menyusuri aliran sungai menggunakan perahu klotok, ditemukan kondisi hilir Sungai Kelagian yang airnya terlihat menghitam dengan disertai bau amoniak yang menyengat.
"Ternyata setelah kita lihat memang Sungai Pengabuan dan Sungai Kelagian sudah sangat tercemar. Nampak sekali air yang tercemar itu menjadi dua warna yang berbeda," katanya, Sabtu (5/12/2020).
Pihaknya juga berjanji menyikapi serius persoalan pencemaran sungai dan menindaklanjuti hasil penelusuran anggota timnya.
"Tindakan kita sangat serius. Komisi IV dan Dinas LHK ingin menindaklanjuti terhadap pencemaran yang sangat luar biasa ini," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat terdampak pencemaran sungai agar tetap bersabar.
Khalid juga tengah mengupayakan untuk mencarikan solusi agar bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak.
"Harus ada solusi segera, sehingga masyarakat sungai yang selama ini tak bisa menangkap ikan, bisa memanfaatkan sungai kembali," timpalnya.(*)
Sumber: www. Dpr.go.id