Ketua DPRD Jambi dukung Polda stop sementara angkutan batu bara

Iklan
Ketua DPRD Jambi dukung Polda stop sementara angkutan batu bara
Ketua DPRD Jambi dukung Polda stop sementara angkutan batu bara

Jambi, SapaJambe.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mendukung kebijakan kepolisian daerah setempat menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara karena telah melanggar aturan yang disepakati.

"Jangan hanya bisa mencari duit para pengusaha batu bara itu, aturannya dilanggar dan sepantasnya aktivitas kembali diberhentikan, kalau bisa selama tiga bulan," kata Edi Purwanto di Jambi, Sabtu.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan angkutan batu bara di Jambi sejak Kamis (25/5) karena banyak angkutan yang menyalahi aturan.

Menanggapi kebijakan Ditlantas Polda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi mendukung kebijakan tersebut dan menegaskan agar pemberhentian angkutan batu bara tidak hanya sebentar, tetapi dalam waktu cukup lama agar para pengusaha melakukan pembenahan.

"Berhenti agak lama sedikit tidak apa-apa, jangan cepat-cepat, kalau perlu dua atau tiga bulan berhenti biar pemilik IUP serius juga membangun komitmennya," kata Edi Purwanto.

Dia beralasan apabila angkutan batu bara dihentikan lalu dibuka kembali dalam waktu singkat, tidak ada yang efek jera terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kalau berhenti, terus dibuka, kan masyarakat umum juga dapat susahnya dan kalau dalam teori itu tidak sampai ujung," kata Edi.

Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jambi, harga batu bara acuan pada Desember 2022 sebesar 281,48 AS per ton. Nilai produksi batu bara di Provinsi Jambi hingga akhir 2022 terealisasi sekitar Rp70 Triliun.

Selain itu, jumlah produksi batu bara di Provinsi Jambi sejak Januari hingga November 2022 tercapai 17,3 juta ton.

Iklan