SapaJambe.com, Jambi - Bagian Hukum setda Kabupaten Tanjabbarat Melakukan kunjungan ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi dalam hal melakukan Konsultasi Pengisian e-Reporting dan Penilaian Pengelolaan JDIHN Tahun 2023.
Kabag Hukum Setda Tanjabbarat Agus sumantri menyampaikan Maksud dan tujuan kunjungan ke Kanwil kemenkumham adalah untuk melakukan konsultasi Pengisian e-Reporting dan Penilaian Pengelolaan JDIH tingkat Nasional Tahun 2023, Kamis (28/12/23).
Agus berharap dengan konsultasi yang telah dilakukan oleh JDIH Kabupaten tanjabbarat dapat menyempurnakan aspek-aspek yang dirasa kurang dalam pelaporan e-Reporting dan dalam pengelolaan JDIH sehingga dapat sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum "pungkasnya
Turut hadir acara tersebut Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Andi Setiawa, Penyuluh hukum setda tanjabbarat Radli Radi, serta undagan lainya.