Rp 271 Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti

Iklan
Rp 271 Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti
Rp 271 Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti

Rp 271 Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti  Inspektorat Kurang Respek Tindaklanjuti Temuan BPK. SAPAJAMBE.COM Kualatungkal. Dari tahun 2007 Sampai 2016, Temuan BPK Yang Belum Ditindaklanjuti oleh Inspektorat Sebesar Rp 271 Miliar membuat tanjab barat terancam akan mendapat predikat Opini disclemer tahun ini.  Tidak respek nya Inspektorat kabupaten tanjabbar dalam menindaklanjuti temuan BPK dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2016 berakibat kabupaten tanjabbar mendapat predikat opini disclaimer dari BPK selama dua tahun berturut turut.  Ironisnya lagi, kepala Inspektorat tanjabbar terlihat  bungkam jika ditanya soal temuan BPK, bahkan terkesan menghindar dari awak media. Terkait hal ini Sekda tanjabbar H.Ambok Tuo terlihat kesal dengan sikap kepala Inspektorat tersebut. Menurut Sekda, jika bicara tindaklanjut temuan BPK pasti ada, hanya saja dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil.  " Jika dia (Kepala Inspektorat_red) tidak mau bicara dan kasih data berita kan saja, tidak becus itu kerjanya.  Tindak lanjut dan perkembangannya pasti ada, karena temuan itu sdah diserahkan ke kejari, tapi saya kurang tahu juga untuk lebih jelas dan yang tahu itu inspektorat dan BPKAD Tanjabbar, " ungkap Sekda dengan ada sedikit kesal. Sementara Kepala BPKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang mengakui kalau tindak lanjut temuan BPK masih sangat minim, namun dikatakan dia dalam waktu dekat Pemkab Tanjabbar telah mempersiapkan langkah.  " Kita akan melakukan gebrakan. Bupati sudah minta Inspektorat untuk segera mengkoordinasikan dengan kejaksaan, " tukasnya singkat. (anto)

Iklan